Tom: Panja Susno Duadji Jangan untuk Main-main dan Alat Bargain
Selasa, 18 Mei 2010, 09:39:13 WIB
Laporan: Zul Hidayat Siregar
Jakarta, RMOL. Pembentukan Panitia kerja (Panja) Penegakan Hukum DPR sudah tepat untuk mengawasi penanganan mafia hukum oleh lembaga Kepolisian.
"Sudah benar itu. Itu bagian dari tugas DPR untuk mengawasi kasus Susno. Karena Susno sudah menyampaikan datanya ke DPR dan DPR harus mengawasinya," ujar Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu saat dihubungi Rakyat Merdela Online sesaat lalu (Selasa, 18/5).
Apalagi, lanjutnya, kasus pertama yang dilaporkan Susno soal makelar kasus senilai Rp 28 miliar belum juga tuntas. Saat ini jenderal yang disebut-sebut Susno menerima uang tersebut belum jelas statusnya, tapi Susno sudah dijerat kasus lain yang ia bongkar sendiri.
"Harusnya yang pertama diselesaikan dulu. Setelah itu baru kasus Arwana. Ya kalau memang bersalah, harus dipenjara," tegasnya.
Namun, Tom menuntut Panja Penegakan Hukum yang kerap disebut sebagai Panja Susno ini harus serius. Jangan sampai, seperti pembentukan Panja atau Pansus yang dibentuk DPR sebelumnya.
Dia mengingatkan, Komisi III DPR telah membentuk Panja Pengawasan Penegakan Hukum untuk membongkar mafia pajak bos Ramayana, Paulus Tumewu, yang diduga melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sampai saat ini belum jelas hasilnya.
"Ini juga kita lihat dalam Pansus Century. Awalnya sudah sepakat untuk membongkar, tapi belakangan ada yang mau menyelesaikan kasusnya hanya lewat politik saja. Jangan dibentuk Panja, Pansus hanya untuk main-main atau deal-deal-an," tegasnya.
Sumber: rakyat merdeka.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar