Minggu, 13 Februari 2011

Kliring

Sesuai PBI No.7/18/PBI/2005 tanggal 22 Juli 2000, Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

Peserta kliring ada 2 macam yaitu peserta langsung dan peserta tidak langsung.

Peserta langsung yaitu bank-bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat atau notanya secara langsung dengan BI atau melalui PT Trans Warkat sebagai perangkat dengan BI. Contoh: Bank Retail, Bank Devisa.

Peserta tidak langsung yaitu bank-bank yang belum terdaftar sebagai peserta kliring akan tetapi mengikuti kegiatan kliring melalui bank yang telah terdaftar sebagai peserta kliring. Contoh BPR.

Warkat atau nota kliring adalah alat atau sarana yang digunakan dalam lalu lintas pembayaran giral, yaitu surat berharga atau surat dagang, seperti:
- cek,
- bilyet giro,
- wesel bank untuk transfer atau wesel unjuk,
- bukti-bukti penerimaan transfer dari bank-bank,
- nota kredit, dan
- surat-surat lainnya yang disetujui oleh penyelenggara (BI)

Syarat-syarat warkat yang dapat dikliringkan:
- Bervaluta rupiah
- Bernilai nominal penuh
- Telah jatuh tempo pada saat dikliringkan
- Telah dibubuhi cap kliring

Jenis-jenis warkat kliring:

- Warkat debet keluar adalah warkat bank lain yang disetorkan oleh nasabah untuk keuntungan rekeningnya.

- Warkat debet masuk adalah warkat yang diterima oleh suatu bank atas cek sendiri yang ditarik oleh nasabahnya.

- Warkat kredit keluar adalah warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah lain pada bank lain.

- Warkat kredit masuk adalah warkat yang diterima oleh suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah bank tersebut.





Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia
SKBNI adalah Sistem Kliring Bank Indonesia yang meliputi Kliring Debet dan Kliring Kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.

Manfaat
* Bagi Bank Indonesia
- Efisiensi waktu dan biaya
- Jangkauan transfer antar bank yang lebih luas
- Memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaran kliring.
* Bagi Bank
- Efisiensi biaya operasional bank
- Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah.

Sistem Kliring
Berdasarkan sistem penyelenggaraannya, kliring dapat menggunakan:

1. Sistem semi otomasi
Sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan dan
pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomatis sedangkan pemilahan
warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring.

2. Sistem otomasi
Sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan,
pembuatan bilyet saldo kliring dan pemilahan warkat dilakukan oleh penyelenggara
secara otomatis.

3. Sistem Elektronik
Penyelenggaran kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan
bilyet saldo kliring didasarkan pada data keuangan elektronik yang selanjutnya
disebut DKE disertai dengan penyampaian warkat peserta kepada penyelenggara untuk
diteruskan kepada peserta penerima.


Ilustrasi Kliring

Tuan A, nasabah giro Bank Omega Cabang Jakarta membeli barang dagangan dari Tuan B, nasabag giro bank ABC Cabang Jakarta seharga Rp 30.000.000. Tuan A membayar dengan menerbitkan cek Bank Omega.

Pembukuan Transaksi Kliring
Pembukuan Bank ABC Cabang Jakarta:

- Pada saat menerima warkat:
D : Bank Indonesia-Giro Rp 30.000.000
K : Warkat kliring Rp 30.000.000

- Pada saat hasil kliring diketahui
D : Warkat Kliring Rp 30.000.000
K : Giro Rek. Tuan B Rp 30.000.000

Pembukuan Bank Omega – Cabang Jakarta
D : Giro – Rekening Tuan A Rp 30.000.000
K : Bank Indonesia – Giro Rp 30.000.000


Sumber:
http://www.scribd.com/doc/18575618/Paper-Akun-Perbankan
http://thesuperkidz.blogspot.com
http://kartika.staff.gunadarma.ac.id

1 komentar:

  1. Merkur Futur Double Edge Safety Razor Matte Finish
    Merkur Futur Double Edge Safety Razor Matte Finish. The Merkur Futur double edge safety razor is a chrome finished 2-piece double 카지노사이트 edge razor with a chrome finish. Made 메리트카지노총판 in Germany 1xbet and

    BalasHapus